Selamat

Selamat datang di blog kami

Dedikasi Tanpa Batas: TPP Aceh Tamiang Kawal Pemeringkatan BUM Desa di Tengah Pemulihan Pasca-Bencana



ACEH TAMIANG – Lima bulan telah berlalu sejak bencana hidrometeorologi melanda Kabupaten Aceh Tamiang. Meski proses pemulihan masih berlangsung, hal tersebut tidak menyurutkan langkah para Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Aceh Tamiang untuk tetap konsisten menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka di lapangan.
Saat ini, fokus utama TPP adalah mengawal agenda nasional yang krusial: Pemeringkatan BUM Desa dan BUM Desa Bersama, yang tenggat waktunya jatuh pada 10 Mei 2026.
TPP Aceh Tamiang melakukan verifikasi data
Sinergi di Tengah Tantangan
Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Aceh Tamiang, Zulfan Arita, bersama seluruh TPP Aceh Tamiang, terus bergerak lincah melakukan koordinasi dan pemantauan berkala secara berjenjang. Sinergi intensif dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kampung, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Aceh Tamiang, dan OPD terkait, untuk memastikan setiap desa mendapatkan pendampingan yang optimal.

BUM Desa sebagai Motor Penggerak Ekonomi Lokal
Keberadaan BUM Desa/BUM Desa Bersama bukan sekadar entitas bisnis biasa. Lembaga ini memiliki peran strategis sebagai penggerak produktivitas ekonomi desa dan konsolidator usaha masyarakat.
Kontribusi nyata ini menjadikan pengembangan BUM Desa sebagai pilar utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.

Implementasi Regulasi dan Pentingnya Pemeringkatan
Pemeringkatan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 3 Tahun 2021 serta implementasi dari PP No. 11 Tahun 2021. Pemeringkatan bukan sekadar urusan administratif, melainkan instrumen evaluasi kinerja yang objektif.
"Pengisian data pada sistem tidak hanya bersifat administratif, tetapi bertujuan untuk penyajian data agar menjadi referensi dalam mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Oleh karena itu, setiap data yang diisi harus sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dilengkapi dengan bukti pendukung yang relevan," pungkas Zulfan Arita.

Menuju 10 Mei: Harapan Baru bagi Aceh Tamiang
Dengan sisa waktu yang ada menjelang 10 Mei 2026, para Pendamping Desa di Aceh Tamiang terus berjibaku memastikan validitas data setiap BUM Desa. Semangat ini menjadi bukti bahwa di balik musibah bencana, ada komitmen kuat untuk membangkitkan kembali ekonomi desa dari akar rumput.
Melalui pemeringkatan yang jujur dan akuntabel, BUM Desa di Aceh Tamiang diharapkan tidak hanya pulih, tetapi juga siap naik kelas dan berdaya saing di tingkat nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar