KUALASIMPANG – Selasa (2/6), Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar rapat konsolidasi sekaligus sosialisasi dan praktik langsung penggunaan aplikasi mobile Daily Report Pendamping versi 3 (DRP V3). Kegiatan yang berlangsung dinamis ini dihadiri oleh 77 peserta yang terdiri dari seluruh elemen TPP di wilayah Aceh Tamiang, mulai dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), hingga Pendamping Lokal Desa (PLD).
Bukan sekadar pertemuan rutin, agenda ini merupakan respons cepat terhadap Surat Edaran yang ditandatangani oleh Plh. Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat dan Daerah Tertinggal. Surat tersebut menginstruksikan penggunaan aplikasi mobile DRP V3 sebagai platform resmi laporan individu TPP. Aplikasi DRP V3 ini merupakan versi terbaru yang memegang peranan sangat krusial, dimana dengan sistem berbasis harian (daily report), setiap kinerja TPP di lapangan akan tercatat secara real-time dan transparan.
- Peningkatan Kualitas Laporan Individu: Sistem ini meminimalisir kekeliruan pelaporan data. Setiap TPP diwajibkan menginput aktivitas harian mereka secara sistematis, sehingga rekam jejak digital mengenai dinamika pembangunan desa dapat terpantau dengan lebih objektif.
- Aspek Akuntabilitas Keuangan: DRP V3 memegang peranan vital sebagai basis data utama untuk mendukung akuntabilitas pembayaran honorarium serta bantuan operasional. Dengan kata lain, hak penyaluran dana operasional dan honor bagi pendamping kini terkunci rapat pada performa laporan harian berbasis digital yang mereka unggah. No report, no payment—sebuah sistem yang mendorong kedisiplinan tinggi.





