KARANG BARU — Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendesa) melalui Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan mengambil langkah strategis dalam mempercepat penurunan angka stunting hingga tingkat akar rumput. Langkah ini diwujudkan melalui gelaran Refreshment Online Modul e-Learning Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (P3S) di Desa pada 17, 21, dan 22 September 2026 secara virtual.
Kegiatan yang ditandatangani oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Rachmatia Handayani, S.T., M.T., ini menjadi instrumen penting dalam mendukung pencapaian target Disbursement Linked Indicator (DLI) 9.3 pada program Investing in Nutrition and Early Years (INEY) Phase 2.
Program pelatihan berbasis digital ini secara khusus menyasar para pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) PIC Stunting dari lima provinsi prioritas, yakni Aceh, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Para peserta yang hadir diproyeksikan menjadi calon fasilitator daerah. Tugas utama mereka adalah mentransfer pengetahuan dan melakukan peningkatan kapasitas kepada para Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)", ucap narasumber.
- Kader Pembangunan Manusia (KPM)
- Kader Posyandu
- Tim Pendamping Keluarga (TPK)
- Admin Desa dalam mengoperasikan platform pembelajaran mandiri HDW learning
Pelatihan intensif satu hari penuh untuk masing-masing wilayah ini dirancang dengan materi yang komprehensif. Berdasarkan jadwal resmi, peserta tidak hanya dibekali pemahaman teknis mengenai kebijakan konvergensi dan pengorganisasian kelembagaan desa, tetapi juga isu-isu krusial yang saling berkaitan.
- Fasilitasi Pendataan dan Pelaporan e-HDW: Memastikan akurasi data stunting secara digital di desa.
- Pemanfaatan Data dan Rembuk Stunting: Mengoptimalkan hasil pendataan sebagai dasar pengambilan keputusan dan penganggaran desa.
- Isu Isu Lingkungan: Pembahasan mengenai interaksi antara perubahan iklim, ketahanan pangan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam konteks kesehatan masyarakat desa.
Melalui penguatan kapasitas fasilitator daerah ini, Kemendesa optimistis integrasi data dan aksi konvergensi pencegahan stunting di ribuan desa dapat berjalan lebih terukur, efektif, dan berkelanjutan.


0 Komentar