Cegah Salah Data! TAPM Aceh Tamiang IST Pendamping Desa Kuasai Portal Monev DD Kemendesa


ACEH TAMIANG
— Upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Aceh Tamiang terus diakselerasi. Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar sesi Peningkatan Kapasitas khusus terkait tata cara penggunaan fitur verifikasi pada portal resmi Kemendesa (https://monevdd.kemendesa.go.id/verifikasi), Kamis (24/9).

Kegiatan yang berlangsung intensif selama empat jam, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini, difokuskan untuk memantapkan pemahaman teknis jajaran pendamping dalam memverifikasi data penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa secara tepat, presisi, dan real-time.

Portal Monev DD (Monitoring dan Evaluasi Dana Desa) merupakan instrumen digital vital yang dikembangkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT). Melalui fitur verifikasi ini, setiap laporan perkembangan fisik maupun administratif dari tingkat desa disaring secara terstruktur sebelum terekap di tingkat nasional.

Sesi penguatan kapasitas ini tidak hanya membedah alur teknis navigasi aplikasi, tetapi juga memberikan pemecahan masalah (troubleshooting) atas kendala input data yang kerap dihadapi di lapangan. Dengan validasi data yang akurat, potensi kekeliruan administratif dapat ditekan sedini mungkin.

Langkah strategis TAPM Aceh Tamiang ini diharapkan dapat mempercepat proses pemantauan pembangunan desa secara transparan, sekaligus memastikan setiap rupiah alokasi Dana Desa benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di bumi Muda Sedia.

Posting Komentar

0 Komentar